Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rumah Tahanan Masa Belanda di Selayar

Rumah Tahanan Masa Belanda di Selayar, Jejak Jembatan di Selayar hingga 1947, Daftar Distrik di Afdeeling Selayar Masa Belanda 1906, Gedung Tahanan Sementara Selayar: Bangunan Peninggalan Belanda yang Terbengkalai, Sistem Kekerabatan Masyarakat Selayar, Haji Hayyung; Masa Pencarian Ilmu Islam di Makkah, Kehidupan Masa Kanak-Kanak Haji Hayyung, Latar Belakang Keluarga Haji Hayyung, Pelapisan masyarakat selayar, Pemerintahan Adat Selayar Masa pendudukan Belanda, Kepercayaan Masyarakat Selayar Pra-Islam, Geologi dan Topografi Selayar, Mengenal Penduduk Selayar dan Bahasanya, Mengenal Nama Selayar, sejarah selayar, nusa selayar, sejarah nusa selayar, sejarah pemerintahan selayar, salajara, selajar, salajar, saleier, saleijer, salaiyer, salaijer, kepulauan selayar, kabupaten kepulauan selayar, K.H. Hayyung, Haji Hayyung, Aroepala, Masyarakat Selayar Memeluk Islam Berdasarkan Lontaraq Sultan Pangali Patta Raja,Pengabaran Injil di Selayar
Rumah Tahanan Masa Belanda di Selayar (Lenrawati)

SELAYAR.ARUNGSEJARAH.COM - Rumah Tahanan Masa Belanda di Selayar. 

RUMAH tahanan Belanda ini terdapat di Kota Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar. Saat ini, bekas rumah tahanan Belanda terletak berbatasan dengan Lapangan Pemuda Benteng di sisi selatan. Di sisi timur berbatasan dengan Kantor Dekranasda yang merupakan bekas rumah Kontroleur Belanda (bekas rumah jabatan bupati) dan dibatasi oleh Jalan Jenderal Sudirman. 

Di sisi barat, rumah tahanan Belanda ini berbatasan dengan Kantor Perusahaan Daerah PT. Berdikari yang dibatasi dengan pagar. Sementara di sisi utaranya berbatasan dengan sebuah bangunan kantor dan pemukiman.

Bagian depan dari rumah tahanan Belanda ini menghadap ke selatan ke arah Lapangan Pemuda Benteng. Kedua tempat ini dibatasi oleh Jalan Emmy Selan yang membentang dari arah barat ke timur. 

Jalan ini menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman di ujung timurnya dan di sisi barat menghubungkan ujung selatan Jalan K.H. Hayyung, ujung utara Jalan Penghibur, dan pada bagian ujung barat jalan ini bersimpangan dengan ujung selatan Jalan Soekarno Hatta yang membentang ke arah utara.

Pada masa penjajahan Belanda, letak rumah tahanan ini yang berada di sisi barat rumah Kontroleur dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah Belanda memantau kegiatan para tahanan yang menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah oleh keputusan pengadilan. 

Untuk kebutuhan pengawasan dan keamanan, dari rumah Kontroleur dibuat torowongan bawah tanah yang menghubungan rumah tahanan Belanda ini. Belanda sudah mempertimbangkan keadaan terburuk sekalipun yang mungkin terjadi di daerah jajahan. 

Kemungkinan ancaman keamanan terburuk bisa datang dari luar, dari bangsa penjajah lainnya yang juga menginginkan daerah ini sebagai wilayah jajahannya. Pun ancaman dari dalam, dari bangsa terjajah yang melakukan perlawanan untuk balas dendam atau mendapatkan kehormatannya kembali sebagai bangsa yang merdeka.

Rumah tahanan Belanda ini berbentuk persegi panjang. Dibangun menggunakan susunan batu yang diikat dengan campuran semen dan pasir. 

Sisi selatan yang merupakan bagian depan bangunan dipasang beberapa jendela, dan pintu utama yang terbuat dari papan kayu yang tebal, dirangkai menggunakan mur dan baut, sehingga kelihatan sangat kokoh. Tetapi pintu itu sekarang telah diganti dengan bahan dan bentuk yang baru.  Seperti umumnya bangunan Belanda, rumah tahanan ini menggunakan atap berbentuk tumpang. 

Rumah tahanan Belanda ini terdiri dari 3 bagian utama, yaitu ruang administrasi, ruang tahanan, dan ruang terbuka. Ruang administrasi ini terdiri dari beberapa ruang yang terkait dengan struktur dalam administrasi rumah tahanan. 

Ruang terbuka yang menjadi bagian dari rumah tahanan Belanda ini dijadikan tempat untuk mengumpulkan para tahanan, dan kegiatan lainnya.

Untuk menjaga kemungkinan adanya tahanan yang melarikan diri, pagar dibuat berlapis 2. Di bagian sudut pada pagar bagian luarnya, dibangun menara jaga untuk memantau kegiatan para tahanan. 

Termasuk memantau kemungkinan adanya tahanan yang melarikan diri dengan memenjat tembok pagar. Tinggi menara jaga rumah tahanan Belanda ini sekitar 8 meter. Pagar lapisan dalam sekaligus berfungsi sebagai diding kamar tahanan. Tinggi bangunan untuk kamar tahanan ini mencapai 5 meter. 

Setelah Indonesia terbentuk, rumah tahanan Belanda ini tetap difungsikan sebagai rumah tahanan. Sekarang berkedudukan sebagai Rumah Tahanan Kelas II B Selayar yang berada di bawah Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia. 

Sampai saat ini, mereka yang diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, menjalani hukumannya di rumah tahanan Belanda ini. Kecuali pelanggaran pidananya tergolong tinggi, maka nara pidana ini menjalani hukuman di luar Selayar. Biasanya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Bulukumba. Tetapi kelau pelanggaran pidananya lebih tinggi lagi, selanjutnya mereka dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas I di Makassar. 

Sumber: Lenrawati "Pemukiman Masa Kolonial di Kota Benteng Selayar (artikel 2016), dan sumber lapangan lainnya.