Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kantor Kejaksaan Belanda di Selayar

Kantor Kejaksaan Belanda di Selayar, Kantor Kejaksaan Belanda di Selayar
Kantor Kejaksaan Belanda di Selayar (Lenrawati)

SELAYAR.ARUNGSEJARAH.COM - Kantor Kejaksaan Belanda di Selayar.

KANTOR Kejaksaan Belanda merupakan satu di antara sekian kantor pemerintah yang dibangun pada masa penjajahan Belanda di Selayar. 

Sekarang, bekas Kantor Kejaksaan Belanda ini berada di sudut sisi barat bagian selatan dari persimpangan Jalan Syekh Yusuf dengan Jalan R.A. Kartini. Masuk dalam wilayah rumah jabatan Bupati sebelum rumah jabatan itu dialih-fungsikan sebagai Kantor Dekranasda.

Fisik bangunan terbuat dari susunan batu merah yang diikat dengan campuran semen dan pasir. Bangunan berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang 15 meter dan lebar 5,30 meter. 

Tinggi bangunan dari permukaan tanah mencapai 5 meter. Bagian depan Kantor Kejaksaan Belanda ini menghadap ke utara ke arah Jalan Syekh Yusuf, bersebelahan dengan kawasan Masjid Agung Selayar.

Pintu utama terdapat pada dinding sisi utara dan dipasang di bagian tengah dengan 2 daun pintu. Pada bagian depan Kantor Kejaksaan Belanda ini terdapat 4 pasang jendela, 2 di sisi barat pintu utama dan 2 di sisi timur pintu utama. 

Masing-masing jendela dibuat 2 kotak dengan masing-masing 1 daun pintu. Pada bagian atas dari masing-masing kotak jendela, terdapat 2 lUbang pentilasi bersusun. Berbentuk persegi panjang dengan tinggi kurang dari 10 cm dan lebar yang disesuaikan dengan lebar kotak jendela.

Letak Kantor Kejaksaan sangat dekat dengan kantor pusat pemerintahan Belanda di Selayar, yaitu rumah jabatan sekaligus kantor Kontroleur Belanda. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi terkait jalannya pemerintahan.

Saat ini, bekas Kantor Kajaksaan Belanda itu seperti tidak termanfaatkan. Halamannya tanpak tidak terurus, dan setiap hari gedung ini tampak selalu tertutup.

Sumber: Lenrawati “Pemukiman Masa Kolonial Di Kota Benteng Selayar (artikel 2016), dan sumber lapangan lainnya.