Sistem Kekerabatan Masyarakat Selayar (2)
HUBUNGAN kekerabatan yang termasuk bija dere biasanya didekatkan kembali melalui hubungan perkawinan. Sehingga dalam passibijaan dikenal istilah assikalu’-kalu’, maksudnya—antar seseorang dengan yang lainnya mempunyai hubungan kekerabatan yang lebih dari satu.
Setiap kerabat bertanggung-jawab untuk menjaga hubungan baik antara satu dengan yang lainnya. Berkewajiban pula untuk menjaga siri’ keluarga besar, dan saling menjaga siri’ antara setiap orang dengan kerabat lainnya.
Saling membantu setiap kerabat yang menghadapi kesulitan, baik dalam hal pekerjaan, pelaksanaan hajatan, dan yang lainnya.
Setiap kerabat yang melakukan hajatan diwajibkan mengundang semua kerabatnya, untuk mempererat keakraban di antara mereka.
Orang yang tidak peduli terhadap hal-hal penting yang berhubungan dengan kekerabatan, dianggap sebagai orang yang tidak punya siri’, dan dikucilkan dalam pergaulan kerabat karena dianggap telah melakukan sebuah aib.
Pentingnya passibijaang bagi masyarakat Selayar, sehingga pertalian kerabat yang sudah jauh diupayakan untuk didekatkan kembali.
Upaya itu dilakukan melalui perkawinan di antara mereka. Para orang tua akan bermusyawarah tentang siapa di antara anak-anak mereka yang akan dikawinkan.
Istilah-istilah dalam passibijaang yakni:
amma (ayah),
ando’ (ibu),
urang siana’ (saudara kandung),
sampu’ sikali (sepupu satu kali),
sampu’ pinruang (sepupu dua kali),
sampu’ pintallung (sepupu tiga kali),
purina (paman/ bibi),
purina sampu’ sikali (paman/ bibi—sepupu satu kalinya ayah/ ibu),
purina sampu’ pinruang (paman/ bibi—sepupu dua kalinya ayah/ ibu),
purina sampu’ pintallung (paman/ bibi—sepupu tiga kalinya ayah/ ibu),
kamanakang (ponakan/ anak dari sudara),
kamanakang sampu’ sikali (anaknya sepupu satu kali),
kamanakan sampu’ pinruang (anaknya sepupu dua kali),
kamanakang sampu’ pintallung (anaknya sepupu tiga kali),
pua (kakek/ neneknya ayah/ ibu),
pua purina (saudaranya kakek/ nenek),
pua sampu’ sikali (sepupu satu kalinya kakek/ nenek),
pua sampu’ pinruang (sepupu dua kalinya kakek/ nenek),
pua sampu’ pintallung (sepupu tiga kalinya kakek/ nenek),
ampu (cucu/ anaknya anak),
ampu kamanakang (cucunya saudara dan sepupu),
ampu kalantu’ (cucu lutut, maksudnya-- anaknya cucu/ cucu tingkat kedua),
ampu to’roang (cucu sandungan, maksudnya anak dari ampu kalantu’/ cucu tingkat ketiga),
ana’ aho (anak tiri),
siana’ aho (saudara tiri),
ando’ aho (ibu tiri),
amma aho (ayah tiri),
purina aho (paman/ bibi tiri),
pua aho (kakek/ nenek tiri),
baisang (besan), matoang (mertua),
ana’ mintu (anak menantu),
jaho’ (ipar), lago (istri/ suaminya ipar),
ana’ alle (anak angkat),
ripasianakang (dipersaudarakan)—maksudnya dua orang yang tidak ada hubungan darah- tetapi karena ada kedekatan emosional-- oleh orang tua salah satunya atau keduanya menyatakan mereka telah bersaudara), urang siana’ susu (saudara sesusuan). (2/2)
Sebelumnya.... Sistem Kekerabatan Masyarakat Selayar (1)
Sumber: buku Selayar dan Pergerakan A.G.H. Hayyung.